Mencuri merupakan kejahatan yang
seringkali terjadi. Mencuri terbagi menjadi dua faktor yang pertama adalah
faktor yang disebabkan oleh desakan ekonomi, faktor yang kedua adalah faktor
yang disebabkan oleh faktor neurosis yg biasanya disebut kleptomania. Kleptomania
merupakan suatu disorder yang menjadi
perbincangan hangat saat ini, dimana kleptomania sudah banyak ditemukan pada
anak-anak usia dini. Berikut penulis akan menjelaskan tentang kleptomania.
Kleptomania adalah nafsu
patologis untuk mencuri atau kecenderungan yang tidak bisa dicegah untuk
mencuri. Biasanya barang yang diambil dari kleptomania bukanlah barang yang
berharga secara materi misalnya gula, sisir, permen, atau barang lainnya. Penderita
biasanya merasakan tegang secara subjektif sebelum mencuri dan merasa lega atau
nikmat setelah mencuri. Pada umumnya, kleptomania terjadi pada masa puber
antara 16 – 20 tahun dan berakhir pada
umur 35 tahun, namun ada kasus yang menyebutkan bahwa anak 5 tahun sudah
mengalami kleptomania.
Kleptomania merupakan tindakan
perilaku kompulsif, yang berarti keinginan dan impuls yang tidak bisa dicegah
untuk melakukan sesuatu perbuatan, tidak bisa dikontrol dan sewaktu
melakukannya biasanya bertentangan dengan kemauan yang disadarinya. Perilaku kompulsif
memiliki karakteristik yang khusus yaitu pelaku akan senang bila melakukan
perbuatan tersebut, dan sebaliknya akan timbul rasa tidak senang, berdosa, dan
tidak merasa puas. Kleptomania memiliki gangguan pengendalian impuls yang tidak
diklasifikasikan ke tempat lain dituliskan dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi keempat
(DSM-IV) : gangguan eksplosif intermiten, kleptomania, piromania, berjudi
patologis, trikotilomania, dan gangguan pengendalian impuls yang tidak ditentukan
(Kaplan & Sadock, 1997).
Kriteria diagnostic untuk
kleptomania menurut DSM-IV yaitu, adanya peningkatan rasa tegang sebelum dan rasa
puas sesudah melakukannya, ada upaya untuk menyembunyikan perbuatan namun tidak
selalu menggunakan kesempatan yang ada, pencurian biasanya dilakukan sendiri,
pelaku mungkin mengalami rasa cemas, bersalah dan murung, namun hal ini tidak
mencegah individu untuk mengulangi perbuatan tersebut.
Kleptomania bukanlah
kecenderungan yang dibawa dari lahir, namun biasanya terjadi dari proses pengkondisian
lingkungan sosial. Karena itu banyak kleptomania terjadi pada anak yang salah
penempatan lingkungan sosialnya. Apabila terjadi kecenderungan kleptomania pada
anak-anak, hal yang harus diperhatikan adalah peran orang tua yang membentuk
karakteristik anak. Dimulai dari pengenalan konsep kepemilikan pada anak. Pada usia
8-20 bulan anak sudah dapat bergerak bebas (merangkak, berjalan, dll) sehingga
anak sudah dapat secara bebas mengambil benda yang menarik perhatiannya,
alangkah baiknya orang tua dapat menjelaskan mana barang yang dapat diambil dan
tidak. Kedua adalah peraturan dalam keluarga, dimana setiap orang tua harus
memenuhi kebutuhan dan keinginan anak, namun dalam hal ini orang tua harus
mampu memberikan penjelasan mana kebutuhan utama dan mana kebutuhan sekunder, sehingga
anak dapat mengenal dan mengontrol keinginan dirinya sejak dini. Ketiga adalah
gaya hidup keluarga, keluarga harus menerapkan gaya hidup yang menjadi acuan
anak pada masa pertumbuhannya. Apakah terbiasa hemat, boros, sederhana, mewah? Itu
semua merupakan peran orang tua dalam menanamkan moral-moral yang baik pada
anak, sehingga anak tau bahwa kleptomania dan mencuri tidak dapat diterima
dalam lingkungan sosial.
Referensi
Kaplan & Sadock, (1997). Sinopsis Psikiatri. Jilid 2. Jakarta:
Binarupa aksara.
Kartono, Kartini. (2000). Psikologi Abnormal. Bandung: Mandar Maju
Irna Gustina. (2011, 30 Maret). Kenapa Orang Bisa Jadi Kleptomania. Diunggah
dari http://health.detik.com/read/2011/03/30/112748/1604390/763/1/kenapa-orang-bisa-jadi-kleptomania
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Gunakan bahasa yang tidak baku namun sopan