Jumat, 21 Februari 2014

Kleptomania pada Usia Dini



Mencuri merupakan kejahatan yang seringkali terjadi. Mencuri terbagi menjadi dua faktor yang pertama adalah faktor yang disebabkan oleh desakan ekonomi, faktor yang kedua adalah faktor yang disebabkan oleh faktor neurosis yg biasanya disebut kleptomania. Kleptomania merupakan suatu disorder yang menjadi perbincangan hangat saat ini, dimana kleptomania sudah banyak ditemukan pada anak-anak usia dini. Berikut penulis akan menjelaskan tentang kleptomania.
Kleptomania adalah nafsu patologis untuk mencuri atau kecenderungan yang tidak bisa dicegah untuk mencuri. Biasanya barang yang diambil dari kleptomania bukanlah barang yang berharga secara materi misalnya gula, sisir, permen, atau barang lainnya. Penderita biasanya merasakan tegang secara subjektif sebelum mencuri dan merasa lega atau nikmat setelah mencuri. Pada umumnya, kleptomania terjadi pada masa puber antara 16 – 20 tahun  dan berakhir pada umur 35 tahun, namun ada kasus yang menyebutkan bahwa anak 5 tahun sudah mengalami kleptomania.
Kleptomania merupakan tindakan perilaku kompulsif, yang berarti keinginan dan impuls yang tidak bisa dicegah untuk melakukan sesuatu perbuatan, tidak bisa dikontrol dan sewaktu melakukannya biasanya bertentangan dengan kemauan yang disadarinya. Perilaku kompulsif memiliki karakteristik yang khusus yaitu pelaku akan senang bila melakukan perbuatan tersebut, dan sebaliknya akan timbul rasa tidak senang, berdosa, dan tidak merasa puas. Kleptomania memiliki gangguan pengendalian impuls yang tidak diklasifikasikan ke tempat lain dituliskan dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi keempat (DSM-IV) : gangguan eksplosif intermiten, kleptomania, piromania, berjudi patologis, trikotilomania, dan gangguan pengendalian impuls yang tidak ditentukan (Kaplan & Sadock, 1997).
Kriteria diagnostic untuk kleptomania menurut DSM-IV yaitu, adanya peningkatan rasa tegang sebelum dan rasa puas sesudah melakukannya, ada upaya untuk menyembunyikan perbuatan namun tidak selalu menggunakan kesempatan yang ada, pencurian biasanya dilakukan sendiri, pelaku mungkin mengalami rasa cemas, bersalah dan murung, namun hal ini tidak mencegah individu untuk mengulangi perbuatan tersebut.
Kleptomania bukanlah kecenderungan yang dibawa dari lahir, namun biasanya terjadi dari proses pengkondisian lingkungan sosial. Karena itu banyak kleptomania terjadi pada anak yang salah penempatan lingkungan sosialnya. Apabila terjadi kecenderungan kleptomania pada anak-anak, hal yang harus diperhatikan adalah peran orang tua yang membentuk karakteristik anak. Dimulai dari pengenalan konsep kepemilikan pada anak. Pada usia 8-20 bulan anak sudah dapat bergerak bebas (merangkak, berjalan, dll) sehingga anak sudah dapat secara bebas mengambil benda yang menarik perhatiannya, alangkah baiknya orang tua dapat menjelaskan mana barang yang dapat diambil dan tidak. Kedua adalah peraturan dalam keluarga, dimana setiap orang tua harus memenuhi kebutuhan dan keinginan anak, namun dalam hal ini orang tua harus mampu memberikan penjelasan mana kebutuhan utama dan mana kebutuhan sekunder, sehingga anak dapat mengenal dan mengontrol keinginan dirinya sejak dini. Ketiga adalah gaya hidup keluarga, keluarga harus menerapkan gaya hidup yang menjadi acuan anak pada masa pertumbuhannya. Apakah terbiasa hemat, boros, sederhana, mewah? Itu semua merupakan peran orang tua dalam menanamkan moral-moral yang baik pada anak, sehingga anak tau bahwa kleptomania dan mencuri tidak dapat diterima dalam lingkungan sosial.

Referensi
Kaplan & Sadock, (1997). Sinopsis Psikiatri. Jilid 2. Jakarta: Binarupa aksara.
Kartono, Kartini. (2000). Psikologi Abnormal. Bandung: Mandar Maju
Irna Gustina. (2011, 30 Maret). Kenapa Orang Bisa Jadi Kleptomania. Diunggah dari http://health.detik.com/read/2011/03/30/112748/1604390/763/1/kenapa-orang-bisa-jadi-kleptomania

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gunakan bahasa yang tidak baku namun sopan